12 Bank Pembangunan Daerah Belum Penuhi Modal Inti Minimum
JAKARTA | SAH – Dari 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD), 12 diantaranya belum memenuhi modal inti minimum sebagaimana disyaratkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mewajibkan bank milik pemerintah daerah untuk memenuhi modal inti minimum paling sedikit Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024. Karena itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae meminta ...




