Terhambat Regulasi Lima Kabupaten Kota Belum Cairkan Dana Desa
BANDA ACEH | SAH — Hingga pertengahan Maret 2024, lima kabupaten/kota di Aceh belum mencairak dana desa karena belum selesainya regulasi daerah. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Zulkifli. Ia merincikan, kelima kabupaten/kota yang belum menyelesaikan regulasi tersebut adalah; Kota Sabang, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Singkil ...



