OJK Terbitkan Aturan Transformasi Digital Perbankan
JAKARTA | SAH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menertitkan aturan dan pedoman layanan digital perbankan melalui Peraturan (PJOK) Nomor 21 tahun 2023. Aturan ini mengatur cakupan dan persyaratan layanan digital. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Jumat, 29 Desember 2023 menjelaskan, PJOK tersebut dikeluarkan sebagai respon terhadap perkembangan teknologi informasi dan minat masyarakat ...











