Dewan Pers Imbau Wartawan Tidak Merangkap Anggota LSM
JAKARTA | SAH – Dewan Pers mengimbau agar wartawan tidak merangkap menjadi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan tertentu. Imbauan itu dikeluarkan melalui Seruan Dewan Pers Nomor: 0215-DP/Xl/2023 Tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM tertanggal 20 November 2023. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan, lebih baik apabila wartawan tersebut mengundurkan diri dari ...



