KIP Aceh Ambil Alih Tugas dan Wewenang KIP Nagan Raya
BANDA ACEH | SAH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh mengambil alih tugas dan wewenang KIP Kabupaten Nagan Raya setelah jabatan komisioner KIP kabupaten tersebut kosong sejak 27 Maret 2024 lalu. Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni menjelaskan, pengambilalihan tugas dan kewenangan tersebut dilakukan sampai dilantiknya komisioner yang baru, masa jabatan 2024-2029. Pengambilalihan tugas dan ...




