Dua Nelayan Aceh Didakwa Langgar Akta Imigrasi Malaysia
BANDA ACEH | SAH — Dua nelayan Aceh asal Kabupaten Aceh Utara yang hanyut dan diselamatkan personel polis marin Malaysia didakwa terkait pelanggaran akta keimigrasian Malaysia atau tidak memiliki dokumen. Kepala Dinas Kelautan dan Perikan (DKP) Provinsi Aceh, Aliman, S.Pi, M.Si. Selasa, 13 Feruari 2024 mengungkapkan, dua nelayan asal Kabupaten Aceh Utara diselamatkan oleh personel ...



