OJK Terbitkan Dua Aturan Penguatan BPR/BPRS
JAKARTA | SAH — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua peraturan memperkuat dan mengembangkan sektor perbankan khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Kedua peraturan (POJk) tersebut adalah POJK Nomor 28 Tahun 2023 (POJK 28/2023) tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS dan POJK Nomor 1 Tahun 2024 ...



