KPKNL Banda Aceh Ditengarai Akan Lelang Objek dengan Dokumen Palsu
BANDA ACEH | SAH — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh ditengarai akan melalukan pelelangan terhadap objek berdokumen palsu. KPKNL dinilai telah mengabaikan putusan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh yang memerintahkan pengembalian sertifikat tanah kepada Zulkifli selaku pemilik yang sah. Hal tersebut diungkapkan ahli waris Zulkifli, Muhammad Tasya, Rabu, 21 Januari 2025 ...




