OJK Selesaikan 115 Perkara Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan
JAKARTA | SAH — Sejak didirikan sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2011 sampai dengan November 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan 115 perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Hal itu diungkapkan Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramadhani dalam acara Sosialisasi tentang Tindak Pidana Sektor Jasa ...












