KPK Setor Rp 92,9 Miliar Sitaan Kasus Suap Bakamla ke Kas Negara
JAKARTA | SAH — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan cicilan pertama uang pengganti sebesar Rp92,9 miliar ke kas negara. Hal itu diperoleh dari korporasi PT Merial Esa dalam kasus suap terkait alokasi penambahan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring dalam APBN-P 2016 yang dikerjakan PT Merial Esa. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan ...












