JAKARTA | SAH – Kredit bank umum pada triwulan IV 2023 tumbuh 10,38 persen, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tumbuh 11,35 persen. Hal itu terungkap dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan IV-2023 yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Rabu, 27 Maret 2024 menjelaskan, pertumbuhan kredit tersebut turut didorong oleh membaiknya aktivitas usaha dan meningkatnya tingkat keyakinan konsumen. Jika dilihat dari penyaluran kredit untuk tujuan konsumtif, kredit kepemilikan properti menunjukkan peningkatan pertumbuhan dari sebesar 7,55 persen (yoy) pada Desember 2022 menjadi 12,00 persen (yoy) di Desember 2023. Kredit kepemilikan kendaraan bermotor juga masih bertumbuh sebesar 13,34 persen (yoy).
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga masih tumbuh yaitu sebesar 3,73 persen (yoy) meskipun jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar 9,01 persen (yoy) yang antara lain dipengaruhi oleh high based effect pertumbuhan DPK pada akhir 2022, adanya preferensi penggunaan dana internal korporasi untuk kebutuhan operasional dan ekspansi perusahaan, penggunaan dana/simpanan untuk konsumsi masyarakat yang kembali meningkat pasca pandemi, serta dampak dari perpindahan dana dari instrumen perbankan (DPK) ke alternatif investasi lainnya.
Baca Juga: 11-jenazah-di-perairan-aceh-jaya-dipastikan-imigran-rohingya
Dalam situasi demikian, kondisi likuiditas bank umum terpantau masih cukup memadai sebagaimana tecermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 127,07 persen dan 28,73 persen, masih jauh di atas threshold. Tingkat permodalan juga cukup solid dengan CAR sebesar 27,65 persen yang utamanya ditopang perbaikan tingkat rentabilitas (ROA). Risiko kredit juga terpantau membaik dengan rasio NPL gross dan NPL net yang menurun dan relatif stabil masing-masing menjadi 2,19 persen dan 0,71 persen.
Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja BPR dan BPRS juga cukup baik dengan kredit/pembiayaan dan DPK masih tumbuh tinggi meski relatif melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio permodalan juga cukup kuat dengan CAR BPR dan BPRS masing-masing sebesar 29,98 persen dan 23,21 persen.
“Ke depan, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit menjelang berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait covid-19 pada akhir Maret 2024,” jelasnya.
OJK meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehatihatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam memaksimalkan layanan perbankan, dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi dan sehat.[]



