JAKARTA | SAH — Porsi kredit perbankan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada bulan April 2024 saat ini masih sebesar 7,3 persen atau di bawah Rp1.400 triliun. Hal itu disampaikan Deputi Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi pada kajian Inovasi Model Bisnis Pembiayaan Digital UMKM di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
Friderica menilai prospek pembiayaan UMKM masih cerah, sehingga terdapat peluang bagi lembaga pembiayaan untuk mencapai Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) sebesar 30 persen. Namun potensi ini menjumpai tantangan UMKM yaitu permodalan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Sinergi antar otoritas akan memberikan dampak besar bagi UMKM agar menjadi pilar utama ekonomi. Kajian ini diharapkan memperluas cakupan alternatif untuk mencapai RPIM tersebut. Kajian mengidentifikasi dan mengonfirmasi pembiayaan generik yang dapat dimanfaatkan lembaga keuangan sebagai alternatif,” harap Friderica.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Trans Sumatera Turun 30 Persen
Pada acara yang sama Deputi Gubernur BI, Juda Agung menjelaskan, inovasi pembiayaan digital dapat menjadi solusi di tengah pembiayaan konvensional kepada UMKM. Proses pencairan yang dapat dipersingkat dan agunan yang lebih fleksibel dapat mengakomodasi karakteristik UMKM.
“Meskipun perbankan dan fintech telah menyediakan opsi ini, namun model bisnis yang ditawarkan beragam, sehingga diperlukan model generik untuk mengisi celah ini. Buku kakian ini dapat menjadi referensi stakeholders dalam menerapkan pembiayaan,” jelasnya.
Peluncuran buku kajian tersebut sekaligus menjadi simbol dimulainya Gerakan “AKUBISA” yang merupakan gerakan terpadu peningkatan akses UMKM yang mencakup temu bisnis, penyediaan database UMKM peningkatan literasi melalui kajian inovasi guna meningkatkan daya saing.
Baca Juga: OJK Bekukan Usaha PT Sarana Aceh Ventura
Juda Agung menambahkan untuk memperkuat peluang pembiayaan UMKM perlu adanya inovasi dalam pembiayaan UMKM memperluas alternatif model bisnis pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan UMKM serta sejalan dengan risk appetite Lembaga Keuangan.
Selain itu juga melakukan digitalisasi tak hanya dari sisi pemasaran dan pembayaran melainkan dari sisi pencatatan keuangan dan pembiayaannya, serta pentingnya akses terhadap informasi untuk mengurangi informasi asimetris antara lembaga keuangan dengan UMKM serta akses pasar.[]



