Terkait Kasus PJLP Tiga Pejabat Kementerian Komdigi Dinonaktifkan
JAKARTA | SAH — Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan dari jabatannya tiga pejabat terkait dengan kasus Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID). Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Arief Tri Hardiyanto dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir Infopublik menjelaskan, ketiga pejabat yang ...



