OJK Minta Bank Blokir 85 Rekening Pinjol Ilegal
JAKARTA | SAH — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak September 2023 telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 85 rekening yang diduga terkait dengan pinjaman online ilegal. Pemblokiran dilakukan sebagai upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa langkah penindakan tegas terhadap kegiatan ...




