Dosen Wajib Lulus Uji Kompetensi untuk Naik Jabatan
BANDA ACEH | SAH – Sistem kenaikan jabatan akademik dosen akan berubah mulai 2026. Pemenuhan angka kredit tidak lagi menjadi satu-satunya syarat promosi jabatan. Dosen yang ingin naik ke jenjang akademik lebih tinggi juga wajib memenuhi standar publikasi ilmiah dan lulus uji kompetensi. Perubahan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) ...


