Rp 1,531 Triliun Dana Sitaan Korupsi Dikembalikan ke Kas Negara
JAKARTA | SAH — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Hingga Desember 2025, nilai aset hasil tindak pidana korupsi yang berhasil dikembalikan ke kas negara mencapai Rp1,531 triliun, meningkat 107 persen dibandingkan capaian 2024 sebesar Rp739,6 miliar. Capaian tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam ...










